Pemilu 2024

 

Cara Daftar KPPS Pemilu 2024 

Anggota KPPS yqng akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah tujuh orang.

Terdiri dari satu ketua merangkap anggota serta enam anggota. 

Calon pendaftar petugas KPPS dipersilahkan mengunjungi kantor Sekretariat PPS di kelurahan atau desa setempat. 

Minta formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas.

Isi formulir pendaftaran secara lengkap. 

Kumpulkan formulir pendaftaran beserta lampiran dokumen yang telah diisi dan ditandatangani kepada Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat.

PPS menerima berkas pendaftaran untuk seluruh TPS di wilayahnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Jadwal dan Tahapan Pendaftaran 

Penerimaan pendaftaran: 11-20 Desember 2023 

Penelitian administrasi: 11-22 Desember 2023 

Pengumuman hasil penelitian administrasi: 23-25 Desember 2023 

Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023 

Pengumuman hasil seleksi: 29-30 Desember 2023 

Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 

Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024 

Gaji atau Honor KPPS

Dilansir dari laman KPU, gaji petugas KPPS Pemilu 2024 naik cukup signifikan dibanding Pemilu 2019. 

Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000 (sebelumnya Rp Rp 550.000) 

Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000 (sebelumnya Rp 500.000). 

Anggota KPPS di seluruh Indonesia akan melaksanakan masa kerja kurang lebih satu bulan, mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024. (*)


TAG: # Komisi Pemilihan Umum # KPPS # Pemilu 2024 # pendaftaran KPPS # penerimaan KPPS

Baca juga