KPK
LITERASI-ONLINE.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pertanahan (BPN) Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (14/9/2026).OTT KPK ini terkait kasus dugaan korupsi (suap) pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Dalam operasi senyap ini, KPK total menangkap 17 orang di wilayah Jabodetabek. Diantara 17 orang yang diamankan KPK, terdapat tiga pejabat Badan Pertanahan Nasional.Salah satunya Direktur Jenderal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).Dua pejabat lainnya adalah Kepala Kantor Badan Pertanahan (Kakantah) Bogor dan Kakantah Tangerang. "Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9) malam WIB."Kemudian Kepala Kantah (Kantor Pertanahan) di Kabupaten Bogor dan Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," jelas Budi Prasetyo.Tiga pejabat badan pertanahan yang diamankan adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.Nama lain yang terjaring OTT KPK adalah politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.Menurut Budi Prasetyo, operasi senyap ini terkait proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.Budi Prasetyo mengemukakan, tim KPK juga mengamankan barang bukti.Di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valuta asing (valas) yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20 koper. "Estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," kata Budi Prasetyo.KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan itu.Budi Prasetyo mengatakan, KPK akan memberi update mengenai konstruksi perkara dan kronologi peristiwa tertangkap tangan ini. (*)
Baca juga