Pemilu 2024
LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, mulai Senin (11/12/2023) hari ini.
KPPS adalah bagian dari badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024 yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023, pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dibuka hingga 20 Desember 2023. Syarat Pendaftar KPPS Pemilu 2024 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 menyebutkan, anggota KPPS berasal dari masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat. Adapun syarat untuk menjadi anggota KPPS pada Pemilu 2024 yakni:Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah 17 tahun, dengan pertimbangan rentang usia 17-55 tahun terhitung pada hari pemungutan atau pemilihan.Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bineka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.Tidak menjadi anggota partai politik, dinyatakan dengan surat pernyataan sah, atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik.Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.Pendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.Persyaratam Dokumen/BerkasSurat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.Surat pernyataan bermeterai untuk pemenuhan persyaratan.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik (termasuk pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol).Daftar riwayat hidup Pasfoto berwarna 4x6
TAG:
# Komisi Pemilihan Umum # KPPS # Pemilu 2024 # pendaftaran KPPS # penerimaan KPPS
Baca juga