Pemilu 2024

Tahapan Masa Pemilu Putaran Pertama

14 Juni - 14 Desember 2023: Penyusunan peraturan KPU

14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih

29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu

4 Desember 2022: Penetapan peserta pemilu

14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD

4 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota

19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan presiden dan wakil presiden

28 November - 10 Februari 2024: Masa kampanye pemilu

11 Februari - 13 Februari 2024: Masa tenang

14 Februari - 15 Februari 2024: Pemungutan dan perhitungan suara

15 Februari - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil perhitungan suara

1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD

20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden. (*)


TAG: # Bawaslu # Bawaslu RI # KPU # KPU RI # masa tenang # masa tenang pemilu # minggu tenang # minggu tenang pemilu

Baca juga