Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli.Daftar riwayat hidup. Surat pernyataan bermaterai.
Gaji atau Honor Gaji atau honor Pengawas TPS diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022, sebagai berikut:Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 sebesar Rp 1.900.000 per bulan. Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 sebesar Rp 1.550.000 per bulan Gaji Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 900.000 per bulan Gaji Pelaksana Teknis non PNS pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.500.000 juta per bulan. Gaji Panwaslu Desa pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.100.000 per bulan Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 750.000 - Rp 1.000.000.
Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS 02-06 Januari 2024: Pendaftaran dan penerimaan berkas 07 Januari 2024: Pengumuman Perpanjangan 07-08 Januari 2024: Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan 10 Januari 2024: Pengumuman lulus administrasi 10-21 januari 2024: Tanggapan/masukan masyarakat 02-17 Januari 2024: Wawancara 18-19 Januari 2024: Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara 19-21 Januari 2024: Pergantian calon terpilih 22 Januari 2024: Pelantikan pengawas TPS 24 Januari-7 Februari 2024: Perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi pengawas. (*)