Pemilu 2024
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli.5. Daftar riwayat hidup.6. Surat Pernyataan bermaterai. Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 02-06 Januari 2024: Pendaftaran dan penerimaan berkas 07 Januari 2024: Pengumuman perpanjangan07-08 Januari 2024: Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan 10 Januari 2024: Pengumuman lulus administrasi 10-21 januari 2024: Tanggapan/masukan masyarakat 02-17 Januari 2024: Wawancara 18-19 Januari 2024: Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara 19-21 Januari 2024: Pergantian calon terpilih 22 Januari 2024: Pelantikan pengawas TPS 24 Januari-7 Februari 2024: Perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi pengawas. Honor Pengawas TPS Pemilu 2024 Gaji atau honor pengawas TPS Pemilu 2024 diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022. Adapun besaran honor petugas TPS pada Pemilu 2024 berkisar antara Rp 750.000-Rp 1.000.000. Cara MendaftarPendaftaran pengawas TPS Pemilu bisa melalui Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) di daerah masing-masing. (*)
TAG:
# Pemilu 2024 # Pendaftaran Pengawas TPS # Penerimaan Pengawas TPS # Pengawas TPS # TPS
Baca juga