Pemilu 2024

3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.

4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli.

5. Daftar riwayat hidup.

6. Surat Pernyataan bermaterai. 

Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 

02-06 Januari 2024: Pendaftaran dan penerimaan berkas 

07 Januari 2024: Pengumuman perpanjangan

07-08 Januari 2024: Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan 

10 Januari 2024: Pengumuman lulus administrasi 

10-21 januari 2024: Tanggapan/masukan masyarakat 

02-17 Januari 2024: Wawancara 

18-19 Januari 2024: Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara 

19-21 Januari 2024: Pergantian calon terpilih 

22 Januari 2024: Pelantikan pengawas TPS 

24 Januari-7 Februari 2024: Perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi pengawas. 

Honor Pengawas TPS Pemilu 2024 

Gaji atau honor pengawas TPS Pemilu 2024 diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022. 

Adapun besaran honor petugas TPS pada Pemilu 2024 berkisar antara Rp 750.000-Rp 1.000.000. 

Cara Mendaftar

Pendaftaran pengawas TPS Pemilu bisa melalui Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) di daerah masing-masing. (*)


TAG: # Pemilu 2024 # Pendaftaran Pengawas TPS # Penerimaan Pengawas TPS # Pengawas TPS # TPS

Baca juga