Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim datang ke Gedung KPK, Rabu (3/6/2026) malam WIB, setelah sempat dicari beberapa jam. (foto: Liputan6.com)
LITERASI-ONLINE.COM - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6/2026) malam WIB.Sebelumnya, Silmy tidak diketahui keberadaannya setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (2/6).Dalam OTT KPK ini, belasan orang diamankan, termasuk di Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Bali.Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pukul 22.38 WIB. Ia dikawal oleh empat orang berseragam hijau. Silmy tidak menjawab pertanyaan awak media mengenai keberadaannya sebelum menyerahkan diri ke KPK. Beberapa jam sebelumnya, KPK mencari keberadaan Silmy Karim. Pencarian Silmy Karim dilakukan untuk pengembangan penyidikan, setelah OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, pada Selasa (2/6/2026) malam WIB. “Tim masih terus melakukan pencarian (Silmy Karim),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026), sebelum Silmy Karim datang menyerahkan diri. Pada momen itu, Budi Prasetyo meminta para pihak untuk kooperatif dalam penanganan perkara ini. OTT KPK pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan belasan orang lainnya, yang ikut menyeret nama Silmy Karim, terkait dugaan suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, dugaan keterlibatan Silmy dalam kasus ini terjadi dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023-2024.Dalam OTT ini, KPK mengamankan 17 orang. Salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.
Baca juga