LITERASI-ONLINE.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (2/6/2026) malam WIB. Menurut KPK, salah satu oknum yang diamankan dalam OTT itu adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Informasi itu dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika dikonfirmasi media di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6/2026).“Salah satunya itu (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat)," kata Budi Prasetyo. Ia menjelaskan, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan OTT ini.Sebab, tim KPK juga bergerak ke wilayah lain, yakni Jawa Barat (Jabar) dan Bali, untuk pengembangan penyidikan. Budi Prasetyo mengungkapkan, dalam OTT itu, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti.Antara lain mobil, sepeda motor, uang tunai, dan logam mulia. Dijelaskan, saat ini tim penyidik masih berada di lapangan dan terus berkembang menuju wilayah Bali dan Jawa Barat. “Nanti kami akan update terus perkembangannya, termasuk barang bukti yang diamankan. Kami akan update secara detail jumlah barang bukti," katanya.
Dugaan Suap Informasi penangkapan sejumlah pihak dalam OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), juga dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Rabu (3/6/2026). OTT ini terkait kasus dugaan suap proses pengurusan warga negara asing (WNA) untuk bisa tinggal di Indonesia. Namun, konstruksi detail perkaranya akan dijelaskan KPK pada saat konferensi pers nanti."Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia," kata Budi Prasetya. "Seperti diketahui untuk seorang WNA bisa tinggal di Indonesia, ada namanya KITAP, kartu identitas tetap. Ada juga yang sementara atau KITAS," jelasnya. (*)