Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim memakai rompi tahanan KPK setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan, Kamis (4/6/2026). (foto: RCTI+)

OTT KPK 

Sebelumnya, KPK menangkap total 17 orang dalam OTT yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat,  pada Selasa (2/6/2026) malam WIB. 

OTT ini terkait kasus dugaan pemerasan izin Tenaga Kerja Asing (TKA). 

Selain di Jakarta, KPK juga melakukan penangkapan di wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Bali.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, dari 17 orang diamankan dalam OTT, tiga diantaranya ditetapkan tersangka dan kini ditahan KPK.

Sedangkan Wamen Imipas Silmy tidak terjaring OTT KPK.

Silmy datang menyerahkan diri ke gedung KPK pada Rabu (3/6) malam WIB. 

Budi Prasetyo mengatakan, 17 orang yang ditangkap KPK terdiri dari delapan penyelenggara negara dan PNS, dan sembilan orang pihak swasta. 

Rinciannya, 2 orang swasta diamankan di wilayah Bali, 1 orang PN (Penyelenggara Negara) diamankan di wilayah Jawa Barat, yakni Kakanwil Imigrasi Jawa Barat (Jaya Saputra). 

Baca: Wakil Menteri Imipas Serahkan Diri ke KPK, Sempat Dicari Beberapa Jam, Ini Dugaan Kasusnya

"Pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” katanya. 

Barang Bukti

Dalam kasus ini, KPK menyita sejumlah bukti. 

Terdiri atas 7 unit mobil, 15 motor, dan 11 sepeda. 

Barang bukti lainnya berupa uang tunai dan logam mulia dalam bentuk emas ratusan gram. (*)



Baca juga