KIP Kuliah

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Lulusan SMA/SMK/MA dan Paket C yang ingin kuliah dengan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah, bisa mendaftar pada program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2024.

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 sudah dimulai sejak 12 Februari hingga 31 Oktober 2024.

Sebagai langkah awal untuk mendaftar, harus membuat akun KIP Kuliah. 

Setelah punya akun, silahkan mendaftar  sesuai jalur seleksi yang dipilih, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Pendaftar Diprioritaskan

Terdapat 7 kriteria pendaftar yang diprioritaskan mendapat bantuan biaya KIP Kuliah, yakni:

1. Sudah terdata sebagai penerima KIP Pendidikan Menengah saat di SMA/SMK/MA dan Paket C.

2. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial

3. Tercatat sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Tercatat dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE)

6. Berasal dari panti asuhan

7. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp 4 juta perbulan yang dibuktikan oleh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Tahun 2024 ini, kuota tersedia untuk penerima KIP Kuliah sebanyak 200.000 orang.

Sebagai catatan, tahun lalu pendaftar KIP Kuliah mencapai lebih dari 1 juta orang. 

Banyaknya jumlah pendaftar membuat seleksi penerima KIP Kuliah menjadi lebih kompetitif. 

Karena itu, calon pendaftar perlu memahami tahapan seleksi KIP Kuliah 2024 sebagai berikut:

1. Membuat akun KIP Kuliah pada laman KIP Kemendikbud dan isi data diri sesuai dengan instruksi.

Tahapan ini hanya berlaku bagi pendaftar yang belum memiliki akun KIP Kuliah.

2. Akun KIP Kuliah akan dikirimkan melalui email. 

Pendaftar perlu mengisi dokumen-dokumen yang diminta oleh sistem.

3. Tahap verifikasi dan validasi dari perguruan tinggi untuk menentukan apakah pendaftar layak untuk mendapat KIP Kuliah. 

4. Jika pendaftar dinyatakan layak menerima KIP Kuliah, pendaftar akan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik.

Selanjutnya, Puslapdik akan menyatakan bahwa pendaftar resmi menjadi penerima bantuan KIP Kuliah. (*)


TAG: # KIP # KIP Kuliah # pendaftaran KIP Kuliah

Baca juga