- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimal tingkat desa atau kelurahan.
Cara Daftar KIP Kuliah 2023Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.Tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2023 sebagai berikut; - Daftar secara mandiri di situs Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.- Saat pendaftaran, masukkan NIK (nomor induk kependudukan), NISN (nomor induk siswa nasional), NPSN (nomor pokok sekolah nasional), dan alamat email yang valid dan aktif.- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.- Bila proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.- Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).- Lalu selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.- Proses sinkronisasi dengan sistem itu akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.- Calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.Cakupan Biaya Pendidikan KIP Kuliah 2023Penerima KIP Kuliah tidak perlu membayar biaya pendidikan, sebab Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester langsung ke perguruan tinggi.Penerima KIP Kuliah juga akan menerima uang untuk kebutuhan sehari-hari.Sesuai informasi di laman resminya, mahasiswa penerima program KIP-K akan mendapat bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan yang dibayar setiap semester.Rincian biaya hidup dari KIP Kuliah berdasarkan jenjang studi yang diberikan selama masa studi normal, yakni:S1 maksimal 8 semester: Rp 33,6 juta.D3 maksimal 6 semester: Rp 25,2 juta.D2 maksimal 4 semester: Rp 16,8 juta.D1 maksimal 2 semester: Rp 8,4 juta.Profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan maksimal 4 semester: Rp 16,8 juta.Profesi ners, apoteker, dan guru maksimal 2 semester: Rp 8,4 juta. (*)