LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 2023.
Ada dua formasi yang dibuka, yakni seleksi petugas kloter (kelompok terbang) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.“Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka 6-13 Januari 2023,” jelas Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat di Jakarta, Kamis (5/1/2023), seperti dikutip dari laman resmi Kemenag. Menurut Arsad Hidayat, pendaftaran dilakukan sepenuhnya melalui online, agar lebih mudah dan transparan. Caranya, peserta mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.Untuk formasi petugas kloter, Kemenag RI membuka seleksi untuk dua kategori, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik. Persyaratan lainnya, calon petugas haji, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” jelas Arsad.
Persyaratan UmumSeleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum. Namun, ada beberapa persyaratan bagi pendaftar, yakni:
Baca: Tahun 2023 Kuota Haji Indonesia 221 Ribu Jemaah, Tidak Ada Lagi Pembatasan Umur1. Ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.
2. Bagi yang berstatus PNS, harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga tempatnya bekerja.