Seleksi penerimaan petugas haji

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi membuka pendaftaran seleksi petugas haji 2024, mulai Kamis (7/12/2023).

Pendaftaran seleksi petugas haji untuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi dibuka hingga 17 Desember 2023.

Penerimaan petugas haji 2024 diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI.

Sesuai iinformasi di laman resmi kemenag.go.id, tidak ada syarat pendidikan khusus untuk melamar sebagai petugas haji 2024, baik PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi.

Selain itu, warga Indonesia yang berusia 45-60 tahun boleh mendaftar. 

Menurut Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat, seleksi petugas haji dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota. 

Peserta yang memenuhi persyaratan harus mengikuti computer based test atau CAT.

“Seleksi CAT tingkat kabupaten/kota akan digelar pada 21 Desember 2023. Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat provinsi,” jelas Arsad di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Sesuai jadwal, peserta yang berhak ikut seleksi tahap provinsi akan diumumkan pada 23 Desember 2023. 

Pada seleksi tingkat provinsi, selain CAT, peserta juga harus mengikuti wawancara yang dijadwalkan 28 Desember 2023.

Kemudian hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024.

Persyaratan Umum Pendaftaran Petugas Haji PPIH Kloter dan Arab Saudi 2024

Warga Negara Indonesia (WNI)

Beragama Islam

Berbadan sehat

Laki-laki atau perempuan

Tidak dalam keadaan hamil

Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah

Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik

Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

Syarat Khusus Pendaftaran Petugas Haji PPIH Kloter 2023

1. Ketua Kloter

Pegawai ASN Kementerian Agama;

Umur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;

Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;

Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;

Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Pembimbing Ibadah Kloter

Umur paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;

Telah menunaikan ibadah haji;

Memiliki sertifikat pembimbing manasik;


TAG: # Kemenag # kemenag buka pendaftaran # Kemenag RI # pendaftaran petugas haji # pendaftaran PPIH # penerimaan petugas haji # petugas haji # petugas PPIH # PPIH # PPIH Arab Saudi

Baca juga