Seleksi penerimaan petugas haji

Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren;

Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;

Berpendidikan paling rendah sarjana; dan

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2024

Warga Negara Indonesia

Beragama Islam

Berbadan Sehat

Laki-laki dan/atau Perempuan

Tidak dalam keadaan hamil

Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah

Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik

Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan

Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren

Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Syarat Khusus Pendaftaran Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2024

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi

Umur paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

2. Pelaksana Pelayanan Konsumsi

Umur paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3. Pelaksana Pelayanan Transportasi

Umur paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

4. Pelaksana Bimbingan Ibadah

Umur paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

Telah menunaikan ibadah haji

Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji

Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

5. Pelaksana SISKOHAT

Umur paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan


TAG: # Kemenag # kemenag buka pendaftaran # Kemenag RI # pendaftaran petugas haji # pendaftaran PPIH # penerimaan petugas haji # petugas haji # petugas PPIH # PPIH # PPIH Arab Saudi

Baca juga