KPK
LITERASI-ONLINE.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 5 orang aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (9/6/2026). Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penangkapan 5 pegawai BPK itu merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap Bupati Muara Enim, Edison.Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), KPK menangkap Bupati Muara Enim, Edison. “KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara itu. Tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Ia menjelaskan, kasus dugaan korupsi Bupati Edison ini berawal dari temuan BPK terkait pengadaan barang, salah satunya Smart TV di Pemkab Muara Enim.Sejauh ini, KPK masih memeriksa beberapa orang yang terkait OTT Bupati Muara Enim.Sedangkan Bupati Edison sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh KPK. Selain Edison, KPK juga menetapkan tersangka Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim), Adi Triadi (pihak swasta sekaligus keponakan bupati), dan Cory Erin Hardi (marketing PT Millenium Solusi Abadi). Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, Bupati Edison diduga menerima jatah 5 persen dari suap yang diberikan pihak swasta melalui Abi. Salah satu terduga pemberi suap adalah Cory.PT Millenium Solusi Abadi tempat Cory bekerja merupakan perusahaan penyuplai smart board ke perusahaan pemenang proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim.
Baca juga