Barang BuktiKPK belum memerinci barang bukti yang diamankan terkait penangkapan 5 pegawai BPKNamun, Budi Prasetyo menyebut ada dugaam aliran suap Rp 500 juta dari pihak swasta ke Pemkab Muara Enim yang juga mengalir ke oknum BPK."Dari Rp 500 juta yang diberikan pihak swasta kepada pihak di Pemkab Muara Enim, sebagian dibawa oleh pihak Pemkab ke Muara Enim. Sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan temuan BPK," katanya. "Ya, artinya memang barang bukti (Rp 500 juta) ini pun juga masih berkaitan," tambahnya.Ia menerangkan, 5 ASN BPK yang ditangkap itu masih diperiksa secara intensif.
Baca: KPK Tangkap 6 Kepala Daerah Sepanjang 2026, Terbaru Bupati Muara Enim, Ini Daftar Lengkapnya"Siang tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," kata Budi Prasetyo."Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," jelasnya.KPK belum memerinci identitas ASN BPK yang ditangkap. (*)