PPS
Syarat Pendaftar 1. WNI, umur minimal 17 tahun.2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. 3. Punya integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.4. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.5. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.6. Pendidikan minimal SMA sederajat.7. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.Persyaratan Dokumen/Berkas 1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.2. Fotokopi KTP.3. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir.4. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan.5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik.Termasuk di dalamnya pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.6. Daftar Riwayat Hidup.7. Pas Foto Berwarna 4x6.
TAG:
# Buka Loker # Buka Lowongan # Buka Lowongan Kerja # KPU # Loker # Lowongan Kerja # Panitia Pemungutan Suara # pendaftaran PPS # penerimaan PPS # PPS
Baca juga