PPS

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. 

Hal ini mengacu pada Regulasi Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

Panitia Pemungutan Suara atau PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten atau Kota untuk bertugas di desa/kelurahan pada Pemilu 2024 nanti. 

Sesuai websiten resmi KPU, pendaftaran PPS Pemilu 2024 dibuka mulai 18 Desember 2024 dan pengumuman hasil akhir pada 16 Januari 2023. 

Pendaftar yang lolos seleksi mulai bekerja 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

KPU akan merekrut 251.295 anggota PPS untuk 83.765 desa dan kelurahan se-Indonesia.

Sebelumnya, KPU sudah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada November hingga awal Desember 2022. 

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

Pendaftaran calon anggota PPS: 18-27 Desember 2022

Seleksi administrasi: 19-29 Desember 2022

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Desember 2022 - 1 Januari 2023

Seleksi tertulis: 2-4 Januari 2023

Pengumuman hasil seleksi tertulis 5-7 Januari 2023

Tanggapan dan masukan masyarakat: 30 Desember 2022 - 7 Januari 2023

Tes wawancara: 8-10 Januari 2023

Pengumuman hasil seleksi: 11-16 Januari 2023

Penetapan anggota PPS Pemilu 2024: 13-16 Januari 2023

Pelantikan anggota PPS Pemilu 2024: 17 Januari 2023

Masa Kerja PPS Pemilu 2024 (17 Januari 2023 - 4 April 2024).


TAG: # Buka Loker # Buka Lowongan # Buka Lowongan Kerja # KPU # Loker # Lowongan Kerja # Panitia Pemungutan Suara # pendaftaran PPS # penerimaan PPS # PPS

Baca juga