IPB University

Syarat Khusus Jalur Umum 

1. Bagi dosen, nilai IPK minimum 3,25 (skala 4.00) untuk jenjang S1 dan IPK minimum 3,50 (skala 4.00) untuk jenjang S2, dan/atau IPK minimum 3,50 (skala 4.0) untuk jenjang S3; 

2. Bagi dosen, diutamakan lulusan perguruan tinggi yang bereputasi/terakreditasi unggul/A; 

3. Bagi dosen, tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di perguruan tinggi lain; 

4. Bagi tendik, nilai IPK D3 atau D4 atau S1 minimal 2,75 (lulusan Perguruan Tinggi Negeri) atau minimal IPK 3,00 (bagi lulusan perguruan tinggi swasta); 

5. Usia maksimal 45 tahun pada tanggal 31 Desember 2026; 

6. Bersedia terlibat aktif dalam pengembangan institusi dan proses administrasi; 

Jadwal Jalur Penempatan Khusus

Batas akhir pendaftaran: 30 September 2026 

Seleksi administrasi: 1 - 5 Oktober 2026 

Pengumuman lolos seleksi administrasi: 6 Oktober 2026 

Seleksi Kemampuan Dasar (SKD): 8 Oktober 2026 

Pengumuman hasil SKD: 13 Oktober 2026 

Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) dan wawancara (Tendik): 14 - 15 Oktober 2026 

Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) dan wawancara (Dosen): 20 - 21 Oktober 2026 

Pengumuman hasil akhir: 10 November 2026 

Pemberkasan dokumen: 11 - 18 November 2026 

Surat Perjanjian PIPK: 1 Desember 2026 

Syarat khusus jalur penempatan khusus 

1. Bagi Dosen, nilai IPK minimum 2.75 (skala 4.00) untuk jenjang S1 dan IPK minimum 3,25 (skala 4.00) untuk jenjang S2, dan/atau IPK minimum 3.25 (skala 4.0) untuk jenjang S3; 

2. Bagi dosen, diutamakan lulusan perguruan tinggi yang bereputasi/terakreditasi unggul/A; 

3. Bagi dosen, tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di perguruan tinggi lain; 

4. Bagi tendik, nilai IPK D3 atau D4 atau S1 minimal 2,50 (lulusan Perguruan Tinggi Negeri) atau minimal IPK 2,75 (bagi lulusan perguruan tinggi swasta); 

5. Bersedia terlibat aktif dalam pengembangan institusi dan proses administrasi; 

6. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi. (*)


Baca juga