IPB University
Syarat Khusus Jalur Umum 1. Bagi dosen, nilai IPK minimum 3,25 (skala 4.00) untuk jenjang S1 dan IPK minimum 3,50 (skala 4.00) untuk jenjang S2, dan/atau IPK minimum 3,50 (skala 4.0) untuk jenjang S3; 2. Bagi dosen, diutamakan lulusan perguruan tinggi yang bereputasi/terakreditasi unggul/A; 3. Bagi dosen, tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di perguruan tinggi lain; 4. Bagi tendik, nilai IPK D3 atau D4 atau S1 minimal 2,75 (lulusan Perguruan Tinggi Negeri) atau minimal IPK 3,00 (bagi lulusan perguruan tinggi swasta); 5. Usia maksimal 45 tahun pada tanggal 31 Desember 2026; 6. Bersedia terlibat aktif dalam pengembangan institusi dan proses administrasi; Jadwal Jalur Penempatan Khusus Batas akhir pendaftaran: 30 September 2026 Seleksi administrasi: 1 - 5 Oktober 2026 Pengumuman lolos seleksi administrasi: 6 Oktober 2026 Seleksi Kemampuan Dasar (SKD): 8 Oktober 2026 Pengumuman hasil SKD: 13 Oktober 2026 Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) dan wawancara (Tendik): 14 - 15 Oktober 2026 Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) dan wawancara (Dosen): 20 - 21 Oktober 2026 Pengumuman hasil akhir: 10 November 2026 Pemberkasan dokumen: 11 - 18 November 2026 Surat Perjanjian PIPK: 1 Desember 2026 Syarat khusus jalur penempatan khusus 1. Bagi Dosen, nilai IPK minimum 2.75 (skala 4.00) untuk jenjang S1 dan IPK minimum 3,25 (skala 4.00) untuk jenjang S2, dan/atau IPK minimum 3.25 (skala 4.0) untuk jenjang S3; 2. Bagi dosen, diutamakan lulusan perguruan tinggi yang bereputasi/terakreditasi unggul/A; 3. Bagi dosen, tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di perguruan tinggi lain; 4. Bagi tendik, nilai IPK D3 atau D4 atau S1 minimal 2,50 (lulusan Perguruan Tinggi Negeri) atau minimal IPK 2,75 (bagi lulusan perguruan tinggi swasta); 5. Bersedia terlibat aktif dalam pengembangan institusi dan proses administrasi; 6. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi. (*)
Baca juga