Donald Trump
Presiden Reporters Committee for Freedom of the Press, Bruce D. Brown, menegaskan Gedung Putih tidak dapat memilih media mana yang boleh meliput hanya berdasarkan ketidaksukaan terhadap pemberitaan mereka."Larangan seperti ini jelas tidak konstitusional. Amandemen Pertama sudah jelas bahwa setelah Gedung Putih mengundang sejumlah jurnalis, mereka tidak dapat melarang jurnalis lain hanya karena tidak menyukai pemberitaan mereka," kata Brown, seperti diberitakan CNN. "Ini adalah bentuk diskriminasi berdasarkan sudut pandang dan akan segera dibatalkan oleh pengadilan jika digugat," tambahnya.Sementara Direktur Advokasi Publik Foundation for Individual Rights and Expression, Aaron Terr, menegaskan bahwa akses kepada Gedung Putih tidak seharusnya diberikan sebagai imbalan atas kesetiaan kepada pemerintah."Pers yang bebas, bahkan yang bersikap berseberangan, merupakan tanda kekuatan negara kita," kata Aaron Terr. Sikap CNN CNN menegaskan akan mempertahankan hak konstitusional timnya untuk meliput pemerintahan AS."CNN sepenuhnya mendukung tim kami di Gedung Putih serta pemberitaan mereka yang adil dan akurat. Kami memiliki hak berdasarkan Konstitusi AS untuk melakukan peliputan tanpa hambatan atau campur tangan pemerintah," tegas CNN dalam pernyataan resminya. (*)
Baca juga