LITERASI-ONLINE.COM - Kabar baik bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.Pemerintah bersama DPR RI sudah memutuskan meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, tanpa harus ikut tes. Peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu dilakukan bertahap mulai Januari 2027.Nantinya, PPPK penuh waktu juga diberi kesempatan ikut seleksi CPNS 2027, sepanjang memenuhi syarat. Peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu ini berlaku untuk guru, dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), tenaga kesehatan (nakes), Satpol PP dan bidang lainnya. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, Jumat (6/11/2026), keputusan itu diambil setelah pemerintah dan DPR melakukan serangkaian pembahasan lintas kementerian dan sektor. "Pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan pengangkatan saudara-saudara kita yang pegawai dengan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Ia menjelaskan, keputusan itu adalah perluasan dari kebijakan pemerintah sebelumnya yang baru mencakup tenaga PPPK paruh waktu di bidang pendidikan atau guru. Setelah melakukan sejumlah perhitungan dan pembahasan, jelas Prasetyo Hadi, pemerintah akhirnya memutuskan memperluas pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu ke berbagai profesi lainnya. "Termasuk dosen, kemudian ada saudara-saudara kita yang sekarang bertugas sebagai damkar, sebagaimana kita ketahui damkar sekarang banyak menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat," katanya. "Kemudian Satpol PP, tenaga kesehatan atau tenaga medis, tenaga teknis atau tenaga pelayanan lainnya," tambahnya.Ia menegaskan, keputusan itu adalah hasil finalisasi pembahasan berbagai persoalan kepegawaian yang sebelumnya disampaikan kepada DPR maupun pemerintah. "Alhamdulillah setelah melakukan diskusi yang cukup panjang lintas sektor, ada beberapa kesepakatan yang hari ini sudah bisa kita rumuskan," jelas Prasetyo Hadi. (*)