KPK menunjukkan barang bukti uang yang disita dalam OTT kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kantor Pertanahan Bogor. (foto: BBC Indonesia)

Uang Rp 49,5 juta dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung. 

8 Tersangka

Sebelumnya, tim KPK menggelar OTT di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026) terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB di Bogor. 

KPK total menangkap 17 orang. 

Setelah pemeriksaan intensif, KPK akhirnya menetapkan 8 orang tersangka.

Termasuk 4 orang pihak swasta yang menurut KPK merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. 

Ke-8 tersangka adalah:

1. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.

2. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung

3. Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi

4. Rizal Pahlevi selaku pihak swasta (diduga perantara Summarecon). 

5. Mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto

6. Ketua DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz atau Fahd Arafiq

7. Erwin (pihak swasta)

8. Muhammad Fakhry (pihak swasta). (*)



Baca juga