KPK

LITERASI-ONLINE.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwakerto, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kamis (20/6/2026).

Operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Unsoed ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru (maba) jalur mandiri. 

Antara lain penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran (FK) Unsoed.

OTT Rektor Unsoed ini menjadi OTT ke-19 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. 

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026), dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan total 14 orang.

Rinciannya, 12 orang ditangkap di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Sedangkan 2 orang ditangkap di Jakarta, termasuk Rektor Unsoed, Prof Dr Akhmad Sodiq.

Dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

Dari 12 orang yang diperiksa di Polresta Banyumas, sebanyak 7 orang kemudian dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Artinya, total 9 orang yang menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. 

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT itu. 

Dua Wakil Rektor

Selain rektor, dua pejabat lain dari jajaran rektorat Unsoed yang dikonfirmasi terjaring OTT KPK.

Keduanya adalah Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo. 

Setyo Budiyanto mengatakan belum mendapat informasi mengenai dua wakil rektor Unsoed lainnya.


Baca juga