KPK

LITERASI-ONLINE.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, akhir pekan ini.

Pada OTT ini, KPK mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Akhmad Sodiq.

"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, ketika dikonfirmai media, Jumat (21/8/2026).

Budi Prasetyo menjelaskan, total 14 orang yang diamankan KPK, termasuk rektor Unsoed.

Rinciannya, sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto dan 2 orang di Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

Kasus yang menjerat Rektor Unsoed diduga terkait penerimaan mahasiswa jalur mandiri Fakultas Kedokteran.

Para pihak yang diamankan dalam OTT KPK masih berstatus terperiksa. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT.

Ruang Pendidikan

Budi Prasetyo menjelaskan, OTT ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru. 

“Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” katanya.

Budi Prasetyo menambahkan, KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. 

Menurutnya, ruang pendidikan  seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter.

“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan (mahasiswa baru)," katanya.

"Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” jelasnya. (*)



Baca juga