Guru PPPK diberi kesempatan ikut seleksi jadi PNS

LITERASI-ONLINE.COM - Kabar baik bagi guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah akan membuka seleksi guru PPPK yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, pendaftaran bagi guru PPPK yang ingin ikut seleksi menjadi PNS dibuka awal tahun 2027.

"Akan diberikan kesempatan bagi PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang diperkirakan pendaftaran di awal 2027," kata Menteri Rini usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah juga akan membuka kebutuhan berdasarkan proyeksi guru nasional 2026. 

Formasi nasional itu mencakup kebutuhan guru untuk sejumlah program pendidikan pemerintah.

"Nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya  untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," kata Menteri Rini.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah juga menyepakati status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. 

Setelah berstatus penuh waktu, guru PPPK akan mulai berproses untuk mendapat kesempatan menjadi PNS.

Baca: Penerimaan CPNS Sekolah Kedinasan 2026 Resmi Dibuka, Kuota 4.770 Orang, Ini Cara Daftar

"Alhamdulillah tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk, pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberikan kesempatan menjadi PNS," kata Prasetyo.

Selain itu, pemerintah menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. 

Ia menegaskan pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar mengenai persoalan PPPK.


Baca juga