Guru PPPK diberi kesempatan ikut seleksi jadi PNS

"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," katanya.

Guru Madrasah dan TK

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat mengatakan DPR RI dan pemerintah telah memfinalisasi status dan jumlah guru yang termasuk dalam PPPK paruh waktu maupun penuh waktu untuk dapat mengikuti seleksi menjadi PNS pada 2027.

Sufmi Dasco menjelaskan, keinginan para guru berstatus PPPK untuk dapat diangkat menjadi PNS merupakan aspirasi yang kerap diterima DPR RI.

Menurutnya, kesempatan mengikuti seleksi PNS itu bukan hanya bagi guru sekolah umum, tetapi juga meliputi guru madrasah hingga guru taman kanak-kanak (TK).

“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Sufmi Dasco. (*)



Baca juga