Operasi Patuh 2026

Target Operasi Patuh 2026 

Operasi Patuh 2026 akan difokuskan terhadap pelat nomor “aneh” yang menghambat efektifitas pembacaan kamera ETLE. 

Sebab, nomor "aneh" itu akan menyulitkan proses penegakan hukum yang berbasis elektronik. Sesuai informasi di akun Instagram resmi Korlantas Polri, Jumat (5/6/2026), beberapa pelanggaran pelat nomor yang dimaksud antara lain: 

1. Pelat nomor dicopot 

2. Pelat nomor tidak dipasang 

3. Pelat nomor ditutup sebagian 

4. Pelat nomor dimodifikasi 

5. Pelat nomor disamarkan pakai stiker atau cat. 

Pelanggaran Lain

Korlantas Polri juga tetap akan menindak pelanggaran lalu lintas lainnya selain terkait pelat nomor, melalui sanksi manual. 

Beberapa pelanggaran yang disasar, yakni:

1. Melawan arus 

2. Pelanggaran kasat mata di jalan 

3. Pengendara yang membahayakan pengguna jalan lain. (*)



Baca juga