Operasi Patuh 2026

LITERASI-ONLINE.COM -Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 pada Juni 2026.

Razia kendaraan bermotor ini rencananya dimulai Senin, 8 Juni hingga 21 Juni 2026. 

Menurut Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah. 

Operasi Korlantas Polri ini juga menitikberatkan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. 

Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan, penindakan dalam Operasi Patuh 2026 akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), terutama pada pelat nomor. 

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE, sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” kata 

Kombes Pol Aries Syahbudin seperti dilansir di laman resmi Humas Polri. 

Tilang ETLE dan Konvensional 

Dijelaskan pula bahwa penindakan dalam Operasi Patuh 2026 dikombinasikan antara tilang ETLE dan manual atau konvensional. 

Dalam pelaksanaannya nanti, penindakan terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik. 

Baca: Lowongan Kerja Kementerian Koordinator PMK, Terima Lulusan S1 Semua Jurusan, Ini Cara Daftar

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya. 

Ia menegaskan, Operasi Patuh 2026 menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi. 


Baca juga