Minyak goreng merek Minyakita
LITERASI-ONLINE.COM - Kabar penting bagi masyarakat Indonesia, terutama ibu rumah tangga.Pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita. Rencana kenaikan harga itu disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso usai rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Kementerian Pertanian (Kementan).Namun, Budi Santoso menjelaskan belum disepakti HET terbaru Minyakita.Karena itu, hingga saat ini masih berlaku harga (HET) Rp15.700 per liter."Hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga aceran tertinggi atau HET. Memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya," ujar Budi Santoso dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).Ia menjelaskan, keputusan menaikkan harga Minyakita diambil setelah pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Menurutnya, harga rata-rata CPO telah menembus angka Rp15.445 per kilogram (kg)."Kita ingin melihat lagi perkembangan harga CPO. Memang harga CPO naik kemarin rata-rata Rp15.445 (per kg)," katanya.Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, pemerintah belum menetapkan HET Minyakita yang baru, karena sampai saat ini harga CPO dan Tandan Buah Segar (TBS) sawit masih fluktuatif. Rata-rata harga CPO sempat turun ke Rp 14.000 per kilogram namun saat ini sudah kembali naik.
Baca juga