Guru Sekolah Rakyat
LITERASI-ONLINE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, resmi membuka pendaftaran atau perekrutan guru untuk Sekolah Rakyat, mulai 10 Juni 2025.Penerimaan guru ini untuk mempercepat penyelenggaraan Sekolah Rakyat.Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Robben Rico, syarat utama mengikuti seleksi ini adalah sudah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kuota 1.554 formasi jabatan fungsional (JF) guru ahli pertama untuk nantinya ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi pada tahap pertama penyelenggaraan."Untuk memenuhi proses pembelajaran di Sekolah Rakyat, tentunya diperlukan guru. Sebagai tahapan dari penunjukkan guru tersebut, perlu adanya seleksi calon guru," jelas Robben Rico dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6)."Calon guru dimaksud merupakan lulusan PPG yang diselenggarakan oleh teman-teman Kemendikdasmen," tambahnya.Ia menjelaskan, proses seleksi guru ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, salah satu strateginya melalui pembangunan Sekolah Rakyat. Kemensos RI bertugas untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat itu.Proses seleksi guru ini dilaksanakan oleh Kemensos melalui kolaborasi lintas kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seleksi dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya apapun (gratis).Robben mengungkapkan, Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis dengan konsep asrama. Siswanya khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem pada Desil 1 serta Desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).Pembelajarannya meliputi penguasaan akademis, penumbuhan karakter, jiwa kepemimpinan, dan keterampilan hidup. Tujuannya, untuk menciptakan agen perubahan demi memutus mata rantai kemiskinan di masyarakat.Kemensos mengajak dan membuka kesempatan bagi para lulusan PPG untuk mendaftar. Lulusan PPG yang dapat mengikuti seleksi adalah mereka yang telah mengikuti serangkaian seleksi ASN PPPK pada tahun 2024.Dijelaskan pula, guru yang lulus seleksi menjadi guru Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF) di bawah naungan Kemensos RI."Mereka akan mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, serta pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat," katanya.Ia mengemukakan, syarat paling penting adalah bersedia ditempatkan di Sekolah Rakyat pada seluruh wilayah NKRI.Juga bersedia melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan Kementerian Sosial.Adapun persyaratan umum dan persyaratan khusus dalam seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat sebagai berikut:Persyaratan UmumWarga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha EsaUsia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 45 pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
TAG:
# Guru PPPK # guru sekolah rakyat # Kemensos # Kemensos RI # Kementerian Sosial # penerimaan guru # sekolah rakyat
Baca juga