LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 diperpanjang hingga Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Sesuai jadwal awal dari BKN, pendaftaran CPNS maupun PPPK ditutup pada Senin, 9 Oktober 2023. Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 yang terdiri atas seleksi CPNS dan PPPK ini dibuka sejak 20 September 2023 lalu melalui
link https://sscasn.bkn.go.id.Sesuai informasi resmi yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), perpanjangan waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 karena masih banyak peserta (pelamar) yang belum melakukan submit data.Berdasarkan data per 9 Oktober 2023, sebanyak 39 persen dari total pelamar formasi CPNS dan PPPK yang belum menyelesaikan pendaftaran, meskipun pendaftaran secara online dibuka sejak 20 September 2023.Karena membludaknya pelamar di akhir batas waktu pendaftaran, maka panitia seleksi nasional (Panselnas) melalui BKN menambah waktu pendaftaran selama dua hari, hingga 11 Oktober 2023.Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Nur Hasan, kepada media, Selasa (10/10/2023), berharap pelamar dapat memanfaatkan betul penambahan waktu ini dengan menyelesaikan pendaftaran sesegera mungkin, tanpa menunggu update jumlah pelamar pada instansi yang dilamar.Nur Hasan menegaskan, BKN terus mengupayakan kelancaran portal SSCASN agar dapat mengakomodir para pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran hingga hari ini.
Baca: PT Vale Buka Lowongan Kerja, Terima Lulusan S1 Berbagai Jurusan, Ini Info LengkapnyaDijelaskan pula, penambahan waktu pendaftaran seleksi CASN 2023 telah disampaikan ke seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
Pelamar Mengeluh Sebelumnya, banyak pelamar yang mengeluh website SSCASN sulit diakses dan muncul pemberitahuan website sedang menjalani maintenance.