Beasiswa LPDP 2024

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Pendaftaran beasiswa yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2024 dibagi  menjadi dua tahap. 

Registrasi tahap I sudah dilaksanakan pada Kamis, 11 Januari 2024. 

Sedangkan pendaftaran tahap II rencananya hanya dibuka dalam satu hari, yakni Rabu, 19 Juni 2024. 

Adapun rincian jadwal dan tahapan seleksi beasiswa LPDP tahap II, yakni:

- Pendaftaran: Rabu, 19 Juni 2024.

- Seleksi administrasi: Senin, 22 Juli 2024.

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: Jumat, 9 Agustus 2024.

- Masa sanggah hasil seleksi administrasi: Sabtu, 10 Agustus 2024.

- Pemrosesan sanggah hasil seleksi administrasi: Senin, 12 Agustus 2024.

- Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi: Rabu, 21 Agustus 2024.

- Seleksi bakat skolastik: Selasa, 27 Agustus 2024.

- Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: Kamis, 5 September 2024.

- Seleksi substansi: Selasa, 10 September 2024.

- Pengumuman hasil seleksi substansi: Kamis, 7 November 2024.

Syarat Daftar LPDP

Persyaratan umum pendaftaran beasiswa reguler LPDP 2024:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Sudah menyelesaikan studi program diploma empat/sarjana terapan (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister (S2), program magister untuk beasiswa doktor (S3), dan D4/S1 langsung S3.

Bagi pendaftar dari D4/S1 langsung S3 wajib memenuhi ketentuan, yakni memiliki Letter of Acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi tujuan dan memenuhi seluruh ketentuan sebagai pendaftar S3 beasiswa LPDP.

Calon pelamar yang sudah menyelesaikan program S2, tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa S2.

Calon pelamar yang sudah menyelesaikan program S3, tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa S3.

Baca: Daftar Perusahaan BUMN Cari Pegawai Tetap, Terima Lulusan D3, D4/S1 dan S2 Semua Jurusan

Bagi pendaftar jenjang S3 pada semua program beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau subspesialis, dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau subspesialis sebagai pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.

Bagi pendaftar lulus perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, harus melampirkan:

Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui situs https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama (Kemenag) melalui laman diktis.kemenag.go.id


TAG: # Beasiswa # Beasiswa LPDP # Beasiswa S2 # Beasiswa S3 # LPDP # Mahasiswa S2 # Mahasiswa S3

Baca juga