CPNS

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dibuka mulai 17 September 2023. 

Seleksi CASN 2023 ini meliputi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepastian jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 itu diumumkan dalam Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023). 

Tahap selanjutnya, masing-masing instansi (kementrian/lembaga negara dan pemerintah daerah) akan mengumumkan pendaftaran pada 16-30 September 2023. 

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Persyaratan Dokumen/Berkas 

Calon pendaftar atau pelamar CPNS harus menyiapkan beberapa dokumen atau berkas sebagai syarat untuk melamar.

Kelengkapan berkas atau dokumen itu penting untuk tahap administrasi. 

Calon pendaftar dapat melihat syarat dokumen CPNS 2023 secara berkala di website SSCASN. 

Hingga Jumat (25/8/2023), laman SSCASN masih belum dapat diakses. 

Namun menurut pihak BKN, syarat dokumen CPNS dan PPPK 2023 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan syarat dari tahun sebelumnya, yakni:  

1. Pas Foto berlatar belakang merah 

2. Swafoto bertipe file jpeg/jpg 

3. KTP bertipe file jpeg/jpg 

4. Surat Lamaran bertipe file pdf. 

Baca: Penerimaan CPNS Mahkamah Agung 2023, Terbuka 1.669 Formasi, Ini Info Lengkapnya

5. Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf 

6. Transkrip Nilai bertipe file pdf 

7. Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf. 

Sebagai catatan, semua file dalam bentuk softcopy dengan ukuran yang sudah ditentukan seperi tertera dalam sistem. 


TAG: # CPNS # CPNS 2023 # pendaftaran CPNS # Pendaftaran PPPK # Pendaftaran PPPK Guru # Pendaftaran PPPK Nakes # penerimaan CPNS # PPPK # seleksi CPNS

Baca juga