CPNS

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2023 

Dalam keterangan terpisah, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, syarat umum pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sama seperti tahun sebelumnya. 

Persyaratan umum pendafatar CPNS 2023 yakni: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 

2. Umur 18-35 tahun saat melamar 

3. Tidak pernah dipidana dengan penjara berdasarkan putusan pengadilan dan melakukan tindak pidana penjara 2 tahun lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

5. Punya kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.

6. Sehat jasmani dan rohani.

7. Bukan anggota atau pengurus partai politik.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain (sesuai ketentuan instansi tempatnya melamar).

Sedangkan syarat khusus pendaftar, nantinya tergantung pada formasi atau posisi yang dilamar. 

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi 

Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023 

Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023 

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023 

Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023 

Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023 Pengumuman Pascasanggah: 17-23 Oktober 2023 

Penarikan data final:24-26 Oktober 2023 

Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023 

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023 

Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023 


TAG: # CPNS # CPNS 2023 # pendaftaran CPNS # Pendaftaran PPPK # Pendaftaran PPPK Guru # Pendaftaran PPPK Nakes # penerimaan CPNS # PPPK # seleksi CPNS

Baca juga