Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji. 

Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi. 

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” jelas Gus Men, sapaan akrab Menag, di Jakarta, Minggu (7/5/2023).

“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” sambungnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI.

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. 

Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.

Masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H, sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. 

Baca: Kabar Baik, Pelunasam Biaya Haji 2023 Diperpanjang, Masuk Asrama Mulai 23 Mei

Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan," jelas Menag. 


TAG: # biaya haji # jemaah haji # jemaah haji Indonesia # Kemenag # Kemenag RI # kuota haji # kuota haji Indonesia

Baca juga