Ibadah Haji

LITERASI-ONLINE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi merilis jumlah kuota jemaah haji reguler tahun 2026 per provinsi. 

Menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, pembagian kuota jemaah haji 2026 tiap provinsi itu disusun sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). 

"Kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antar provinsi," kata Dahnil dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). 

Ia menjelaskan, pembagian kuota jemaah haji berprinsip pada keadilan.

Karena itu, provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota atau porsi lebih banyak. Dengan demikian, jelas Dahnil, waktu tunggu jemaah haji reguler seluruh provinsi menjadi sama, yakni 26 tahun.

Kemudian besaran nilai manfaat yang diterima tiap jemaah pun sama, karena lama waktu tunggunya juga sama. 

Menurutnya, perhitungan kuota tahun 2025 pada setiap provinsi tidak memiliki landasan hukum. 

Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025. 

"Waktu tunggu jemaah haji dengan kuota tahun 2025 sangat bervariatif hingga 47 tahun, sementara rencana kuota tahun 2026 pada seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang sama," jelas Dahnil. 

Untuk tahun 2026, provinsi yang memperoleh kuota terbanyak adalah Jawa Timur (Jatim) dengan jumlah 42.409 jemaah. 

Kuota untuk wilayah Papua digabung dengan total 933 jemaah, kecuali Papua Barat. 

Total jumlah kuota jemaah haji yang didapat Indonesia untuk tahun 2026 sebanyak 221.000 orang. 

Rinciannya, haji reguler memperoleh jatah 203.320 jemaah, sedangkan haji khusus 17.680 jemaah. 

Daftar Lengkap 

Daftar lengkap jumlah kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun 2026 sebagai berikut:

1. Aceh – 5.426 

2. Sumatera Utara – 5.913 

3. Sumatera Barat – 3.928 

Baca: Pemerintah Usul Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta, Ini Rincian Komponen yang Dibayar Jemaah

4. Riau – 4.682 

5. Jambi – 3.576 

6. Sumatera Selatan – 5.354 

7. Bengkulu – 1.357 

8. Lampung – 5.827 


TAG: # Dahnil Anzar # Dahnil Anzar Simanjuntak # jemaah haji # jemaah haji Indonesia # kementerian haji dan umrah # kuota haji

Baca juga