CPNS
Syarat Umum Mendaftar Nerdasatkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka syarat CPNS secara umum sebagai berikut: 1. Umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.2. Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih, sesuai putusan pengadilan.3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Tidak pernah dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.4. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.5. Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.7. Sehat secara jasmani dan rohani.Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain, berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.Sebagai catatan, beberapa instansi atau kementerian memberikan persyaratan tambahan. Persyaratan tambahan bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar. Persyaratan Dokumen/Berkas 1. Foto atau scan KTP elektronik.2. Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
TAG:
# CPNS # CPNS 2023 # pendaftaran CPNS # Pendaftaran Guru PPPK # Pendaftaran PPPK # Pendaftaran PPPK Guru # Pendaftaran PPPK Nakes # penerimaan CPNS # PPPK # PPPK Guru # PPPK Nakes # PPPK Tenaga Kesehatan # seleksi CPNS
Baca juga