Pengurus Perkumpulan Politeknik Swasta Indonesia (Pelita)

Sementara itu, perguruan tinggi terapan perlu memperoleh pengakuan atas capaian yang relevan dengan karakteristik vokasi, seperti inovasi produk, paten dan hak kekayaan intelektual (HKI), serta hasil penelitian yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat dan industri.

“Ukuran keberhasilan pendidikan terapan harus disesuaikan dengan hasil yang dihasilkan. Bukan hanya publikasi ilmiah, tetapi juga inovasi, produk, kekayaan intelektual, dan solusi yang benar-benar bisa digunakan,” paparnya.

Dengan pendekatan tersebut, Pelita berharap pemerintah dapat membangun sistem penilaian yang lebih adil bagi kedua jalur pendidikan tinggi, tanpa mengurangi standar mutu masing-masing.

Tingkatkan Kepercayaan Publik

Menurut Ginanjar, perubahan nama dan bentuk kelembagaan bukan sekadar persoalan administratif.

Lebih dari itu, transformasi diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan tinggi vokasi.

Ia menilai, pendidikan terapan memiliki keunggulan karena pembelajarannya lebih dekat dengan kebutuhan industri. 

Mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga dibekali keterampilan praktis melalui kegiatan laboratorium, praktik kerja, dan magang.

Ginanjar menyebutkan, berdasarkan evaluasi dan survei yang disampaikan dalam pembahasan bersama DPR RI, pendidikan yang berorientasi pada keterampilan dinilai memiliki keunggulan dalam mempersiapkan lulusan memasuki dunia kerja. 

Namun, ia berharap keunggulan tersebut dapat diterjemahkan menjadi pengakuan yang lebih kuat terhadap pendidikan vokasi.

Pelita sendiri telah menghimpun sekitar 120 politeknik dengan beragam bidang keahlian. 

Dalam Rakernas V di Makassar, sekitar 38 politeknik turut berpartisipasi dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai 40–50 orang. 

Sebagian perguruan tinggi mengirimkan dua hingga tiga orang perwakilan.

Sekretaris Pelita DPW Sulawesi Selatan, Dr. Ir. Usman Umar, ST, MT, IPM, turut mendampingi Ginanjar dalam kegiatan tersebut.

Ginanjar mengatakan, pihaknya berharap dukungan yang telah diterima dari Komisi X DPR RI dapat berlanjut hingga menghasilkan pengaturan yang lebih jelas dalam regulasi pendidikan nasional.

Meski demikian, ia mengakui bahwa aspirasi mengenai dua kategori perguruan tinggi tersebut masih perlu diperjuangkan. 

Menurutnya, rumusan yang beredar dalam pembahasan RUU Sisdiknas belum secara tegas mengakomodasi pemisahan universitas akademik dan universitas terapan sebagaimana diusulkan Pelita. (*)



Baca juga