KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB, Rabu (14/10/2026. ANTARA FOTO/Fauzan/YU
LITERASI-ONLINE.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan benturan kepentingan penggunaan dana siap pakai untuk penanganan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).Kelima tersangka adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit.Kemudian Tenaga Ahli Kepala BNPB Bima Setiawan dan Richard Erlangga; serta pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika.Bima Setiawan adalah adik dari Kepala BNPB, Letjen Suharyanto. Para tersangka keluar dari ruang pemeriksaan KPK dengan rompi oranye dan langsung digiring ke mobil tahanan, Rabu (14/10/2026).Kelimanya akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.Sebelumnya, KPK mengamankan total 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB, Selasa (13/10/2026).Sestama DipulangkanPenangkapan berlangsung pada beberapa titik di wilayah Jabodetabek.Dari 14 orang itu, salah satunya adalah Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB), Rustian.Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 setelah OTT, 5 orang ditetapkan tersangka.Sedangkan 9 orang lainnya dipulangkan.Para pihak yang dipulangkan termasuk pejabat BNPB, Rustian. Tapi, pejabat BNPB lainnya yakni Gabriel Purwaka Sigit langsung ditahan karena ditetapkan tersangka.Korupsi Dana KebencanaanMenurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dugaan korupsi di BNPB berkaitan dengan penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan.Ia menjelaskan, penggunaan dana siap pakai kebencanaan itu melibatkan perusahaan-perusahaan swasta. "Ini yang sedang didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, terutama dalam penyaluran anggaran," katanya. "Kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri," tambah Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu (14/10). Lima Tersangka1. Bima Setiawan, adik Kepala BNPB Suharyanto sekaligus tenaga ahli BNPB2. Gabriel Purwaka Sigit, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK)
Baca juga