SPBU Pertamina

LITERASI-ONLINE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina non subsidi berpotensi mengalami penyesuaian harga mulai 1 Oktober 2026. 

Kemungkinan penyesuaian harga ini seiring kenaikan harga minyak mentah global atau pasar dunia.

Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, harga BBM non subsidi seperti Pertamax mengikuti perkembangan harga pasar. 

Karena itu, kenaikan harga minyak mentah global berpotensi membuat harga BBM non subsidi di dalam negeri ikut naik.

Pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga secara rutin melansir harga terbaru setiap tanggal 1 pada awal bulan.

Artinya, Pertamina akan segera merilis harga terbaru BBM subsidi maupun non subsidi pada 1 Oktober 2026.

"Yang non subsidi ini kan menyesuaikan harga pasar. Jadi ini yang kita lihat, rata-rata dalam satu bulan itu kira-kira berapa penyesuaian," jelas Yuliot di Jakarta, Selasa (29/9/2026), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Tapi, Yuliot belum menyampaikan secara rinci berapa besar potensi kenaikan harga BBM non subsidi.

Sedangkan untuk BBM subsidi, seperti Pertalite dan biosolar atau solar subsidi, dipastikan tidak naik hingga akhir tahun 2026. (*)



Baca juga