Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Prof Dr Nunuk Suryani, M.Pd.

Semua WNI yang sesuai kriteria berpeluang mendaftar.

Selain itu, calon pendaftar atau pelamar tidak diwajibkan memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Tanpa syarat harus lulus PPG, membuka kesempatan lebih luas bagi lulusan perguruan tinggi untuk mendaftar CPNS guru.

Pemerintah membagi kriteria peserta yang dapat mendaftar dalam tiga kelompok utama, yakni:

1. Guru honorer yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan.

2. Lulusan baru (fresh graduate) jenjang S1 atau D-IV.

3. Peserta yang telah lulus program PPG.

Meski pendaftaran terbuka untuk non-PPG, pelamar yang sudah mengantongi sertifikat PPG tetap mendapatkan nilai tambah. Keuntungan ini demi proses rekrutmen yang adil.

"Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kami yang akan memfasilitasi PPG-nya. Tapi, bagi mereka yang sudah memiliki sertifikasi PPG, tentu akan mendapatkan prioritas," jelas Prof Nunuk.

Kuota sebanyak 139 ribu posisi itu dipastikan sudah mencakup pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). (*)


Baca juga