Pendaftaran Petugas Haji Bidang Kesehatan 2026
Perawat jiwaApoteker/tenaga vokasi farmasiElektromedisAhli tenaga laboratorium medisTenaga rehabilitasi medikRadiograferTenaga sanitasi lingkunganPerekam medis dan informasi kesehatanTenaga pencegahan dan pengendalian infeksiTim Kesehatan Sektor:Dokter spesialis paruDokter spesialis jantungDokter spesialis penyakit dalamDokter spesialis emergency medicineDokter spesialis kedokteran jiwaPerawatTenaga promosi kesehatan dan ilmu perilakuApoteker/tenaga vokasi farmasiTim Kesehatan Sektor Khusus:DokterPerawatSyarat Umum PendaftarWNI dan beragama IslamSehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan dokter pemerintahTidak dalam keadaan hamil (bagi wanita)Memiliki izin suami bagi wanita yang telah berkeluargaBerkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah hajiMemiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidanaMemiliki identitas kependudukan yang sah.Memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif.ASN, TNI/POLRI, dan karyawan wajib menyertakan bukti tertulis sejak awal dari pimpinan tertinggi bidang SDM pada instansi/kantor asal. (Kementerian Haji tidak bertanggung jawab terkait dengan penerbitan izin dari instansi/kantor pendaftar). Khusus TNI/POLRI ada bukti tertulis dan pimpinan tertinggi MABES.Bisa mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS.Diutamakan bisa berbahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter tidak sedang menjalani tugas belajar.Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH Arab Saudi, dan PHD pada tahun yang sama.Tidak menjadi PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi sebanyak 3 kali terhitung sejak 2023.
Baca juga