Berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun bagi yang bertugas sebagai tenaga kesehatan kloter. Bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia, berusia paling rendah 27 tahun dan paling tinggi 55 tahun saat mendaftar.Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai peminatan tugas.“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif," jelas Dani Pramudya. "Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” tambahnya.
Rincian FormasiFormasi yang dibuka mencakup PPIH Kesehatan Kloter yang terdiri atas dokter atau dokter spesialis dan perawat. Sementara PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara mencakup dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis.Kemudian tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.Khusus dokter, perawat, dan apoteker atau tenaga vokasi farmasi, peserta diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan. Dokter dan perawat juga wajib menyertakan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.Pendaftaran dimulai pada 20 Agustus dengan batas akhir unggah dokumen pada 26 Agustus 2026. Setelah tahapan verifikasi administrasi, pendaftar yang lolos akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus 2026 dan Medical Check Up (MCU) pada 3–8 September 2026. Pendaftar yang dinyatakan berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diumumkan pada 15 September 2026.“Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” kata Puji.Untuk proses pendaftaran, calon peserta dapat mengakses portal resmi rekrutmen petugas haji melalui tautan berikut:
https://petugas.haji.go.id/#/home (*)