CPNS 2026

LITERASI-ONLINE.COM - Kesempatan bagi lulusan SMA/MA/SMK sederajat untuk kuliah gratis dan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah resmi membuka penerimaan CPNS melalui jalur sekolah kedinasan tahun 2026.

Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 dibuka mulai hari ini, Selasa, 18 Agustus hingga 30 Agustus.

Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang berada di bawah kementerian atau lembaga negara. 

Pendaftar yang berhasil masuk ke sekolah kedinasan akan kuliah gratis dan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ketika lulus.

"Pendaftaran seleksi 18 Agustus 2026 - 30 Agustus 2026," demikian informasi yang tertulis di akun Instagram resmi @bkngoidofficial, Selasa (18/8). 

Terdapat 9 kementerian dan badan/lembaga negara yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2026.

Rincian kuota tiap kementerian/badan sebagai berikut:

1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri): 1.410 formasi 

2. Total 22 Sekolah Kedinasan dibawah Kementerian Perhubungan: 891 formasi 

3. Politeknik Keuangan Negara-STAN (Kementerian Keuangan): 1.000 formasi 

4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (BSSN): 50 formasi 

5. Politeknik Statistika STIS (Badan 6. Politeknik Pengayoman Indonesia (Kementerian Hukum): 250 formasi 7. Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan): 375 formasi 

8. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG): 130 formasi 

9. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (BIN): 100 formasi 

Tahun 2026 ini pemerintah membuka total 4.770 formasi untuk CPNS melalui pendaftaran sekolah kedinasan jalur pola pembibitan.

Jumlah formasi itu meningkat dari tahun 2025 yang sebanyak 3.257 formasi. 

Cara Mendaftar 

Pendaftaran CPNS sekolah kedinasan 2026 dilakukan melalui laman resmi www.sscasn.bkn.go.id. 

Dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar, yakni: 

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK) 

3. Scan KTP/KIA/KK 

4. Scan akte kelahiran 

5. Scan ijazah 

6. Scan transkrip nilai ijazah. (*)  



Baca juga