Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung RI setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). (foto: tirto.id)

LITERASI-ONLINE.COM - Berita mengejutkan datang dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hanya sehari setelah dicopot dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (3/6/2026).

Dadan Hindayana dicopot sebagai Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 2 Juni 2026.

Pantauan media, Dadan Hindayana digiring keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung RI mengenakan rompi tahanan merah muda.

Dadan Hindayana keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026), sekitar pukul 17.12 WIB. 

Dadan Hindayana dikawal petugas menuju mobil tahanan.

Ia tidak memberikan komentar sedikit pun kepada awak media yang mengajukan pertanyaan. 

Dadan Hindayana langsung masuk ke mobil tahanan.

Beberapa jam sebelum Dadan Hindayana ditangkap dan ditahan, kantor BGN lebih dulu digeledah penyidik Kejagung pada Rabu (3/6) pagi. 

Penggeledahan dilakukan tepat sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN, Selasa (2/6/2026).

Informasi dari Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyebutkan, salah satu faktor pencopotan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN berkaitan dengan dugaan "jual beli" SPPG atau dapur MBG.

"Kemungkinan besar seperti itu. Banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden)," kata Dudung Abdurachman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).

Dudung Abdurachman menyampaikan hal itu ketika ditanya media soal dugaan jual beli dapur SPPG yang dikaitkan dengan pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.


Baca juga