Pendaftaran Analis HAM
LITERASI-ONLINE.COM - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia saat membuka pendaftaran untuk Jabatan Fungsional (JF) Analis HAM bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.Pendaftaran bagi PNS untuk menjadi Analis HAM ini dibuka mulai 1 Februari hingga 1 Juli 2026. Posisi ini terbuka bagi PNS minimal golongan III dari seluruh Indonesia.Rekrutmen dilakukan melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia HAM (PPSDM HAM) untuk memperkuat arah kebijakan publik berbasis hak asasi manusia.Pembukaan formasi analis HAM menjadi langkah strategis dalam meneguhkan arsitektur kebijakan nasional yang berpijak pada nilai HAM. Di tengah percepatan pembangunan dan regulasi, pemerintah mendorong hadirnya analis berkompetensi HAM agar setiap kebijakan tidak hanya tertata secara administratif, tetapi juga menjaga martabat manusia.Nantinya, Jabatan Fungsional (JF) Analis HAM dirancang sebagai simpul pengarusutamaan prinsip HAM dalam seluruh siklus kebijakan, mulai dari perencanaan, perumusan regulasi, pelaksanaan program, hingga evaluasi di berbagai sektor pemerintahan. Penguatan HAM diharapkan tidak berhenti pada tataran norma, melainkan terwujud dalam praktik tata kelola sehari-hari.Melalui jabatan ini, PNS didorong meningkatkan kapasitas analisis kebijakan berbasis data, peka terhadap kelompok rentan, serta selaras dengan standar HAM nasional dan internasional. Selain membuka jalur karier berbasis kompetensi, kehadiran Analis HAM menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang menekankan profesionalisme, akuntabilitas, dan mutu pelayanan publik.Kementerian HAM mengajak PNS yang memiliki komitmen terhadap kebijakan publik berbasis HAM untuk bergabung sebagai Analis HAM.Berkontribusi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang inklusif serta berkeadilan. 2.000 Formasi Tahun ini, Kemenham menyediakan 2.000 formasi jabatan fungsional Analis HAM yang akan ditempatkan di berbagai kementerian, lembaga negara, hingga pemerintah daerah (pemda).Menurut Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia HAM, Aditya Sarsito Sukarsono, kesempatan ini terbuka luas bagi PNS lintas sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Baca juga