LITERASI-ONLINE.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).Berikut ini pernyataan resmi Kejagung RI yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026):
Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sorotan Publik Sebelum mengundurkan diri, Febrie Adriansyah memberi tanggapan terkait proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik.Febrie Adriansyah menyampaikan hal itu dalam konferensi pers yang berlangsung di Kejagung RI, Jumat (10/7). Dalam beberapa hari terakhir, nama Febrie Adriansyah menjadi sorotan di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PT PLN yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Pada jumpa pers itu, Febrie membantah berbagai isu yang melibatkan namanya.Antara lain bantahan keterkaitannya dengan sejumlah lokasi yang digeledah penyidik Polri. Salah satu yang paling ramai jadi sorotan adalah penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Lokasi itu mengawali rangkaian penggeledahan yang dilakukan Polri. (*)