Presiden Afsel Matamela Cyril Ramaphosa

LITERASI-ONLINE.COM - Pemerintah Afrika  Selatan (Afsel) mengusir diplomat senior Israel Ariel Seidman dan menyatakan sebagai "persona non grata." 

Pemerintah Afrika Selatan memberi waktu 72 jam kepada Ariel Seidman untuk meninggalkan negara itu.

Informasi itu disampaikan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri Afsel pada Jumat (29/1/2026) waktu setempat.  

Menurut pemerintah Afsel, diplomat tersebut diusir karena melakukan serangkaian pelanggaran.

Saat ini, hubungan antara kedua negara memang sedang tegang. 

Afrika Selatan merupakan salah satu negara yang mengajukan kasus genosida Israel di jalur Gaza, Palestina, ke pengadilan tertinggi PBB pada 2023.

Pemerintah Afsel menilai, perang Israel di Gaza, wilayah Palestina yang diduduki secara ilegal, sama dengan genosida. 

Pemerintah Israel telah diberitahu bahwa kuasa usahanya, Ariel Seidman, diminta untuk meninggalkan Afsel.

Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan menuduh Kedutaan Besar Israel sengaja tidak memberitahu pemerintah Afsel mengenai kunjungan yang diduga dilakukan oleh pejabat Israel. 

“Langkah tegas (pengusiran) ini diambil setelah serangkaian pelanggaran norma dan praktik diplomatik yang tidak dapat diterima, yang secara langsung menantang kedaulatan Afrika Selatan,” tambah pernyataan pemerintah Afsel.

Tuduhan itu termasuk penggunaan berulang platform media sosial (medsos) resmi Israel untuk melancarkan serangan yang menghina Presiden Afsel, Cyril Ramaphosa. 


Baca juga