Dua mantan Menteri Pertahanan China Wei Fenghe (kiri) dan Li Shangfu divonis hukuman mati karena korupsi. (getty images)
LITERASI-ONLINE.COM - Pemerintah China kembali menunjukkan sikap tegas untuk pejabat yang terbukti korupsi.Menurut media pemerintah Xinhua, dua mantan Menteri Pertahanan (Menhan) China telah dijatuhi hukuman mati karena kasus korupsi.Pengadilan militer China menjatuhkan hukuman mati kepada dua mantan menteri pertahanan, Wei Fenghe dan Li Shangfu, dengan masa penangguhan dua tahun, pada Kamis (7/5/2026) waktu setempat.Hukuman mati dengan penangguhan, artinya hukuman mati kedua mantan menteri itu akan diubah menjadi penjara seumur hidup setelah dua tahun menjalani hukuman. Tapi, tanpa kemungkinan pengurangan hukuman atau pembebasan bersyarat. Kantor berita Xinhua melaporkan, pengadilan militer juga memutuskan untuk menyita seluruh aset pribadi kedua terpidana itu.Wei Fenghe dan Li Shangfu dinyatakan bersalah dalam kasus suap.Sebelumnya, pemimpin China mencopot sejumlah tokoh militer senior dari jabatannya karena dugaan korupsi.Sosok Wei Fenghe dan Li ShangfuWei Fenghe cukup lama menjabat sebagai menteri pertahanan China.Ia menjabat dari tahun 2018 hingga 2023. Setelah masa jabatan Wei Fenghe berakhir, penggantinya adalah Li Shangfu yang mulai menjabat pada Maret 2023.Namun, Li Shangfu hanya menjabat sekitar 7 bulan.Ia diberhentikan pada Oktober 2023, setelah tiba-tiba menghilang dari kehidupan publik yang memicu dugaan pencopotan dari jabatannya.Kantor berita Reuters melansir, Li Shangfu diduga menerima sejumlah besar uang sebagai suap, memanfaatkan jabatannya.
Baca juga