Dua mantan Menteri Pertahanan China Wei Fenghe (kiri) dan Li Shangfu divonis hukuman mati karena korupsi. (getty images)
Hasil penyelidikan menunjukkan Li Shangfu mencari keuntungan pribadi bagi dirinya dan orang lain.Sedangkan hasil penyelidikan terhadap Wei Fenghe menunjukkan, ia menerima uang dalam jumlah besar dan barang berharga yang merupakan suap.Ia juga terbukti memperoleh keuntungan yang tidak semestinya, memanfaatkan kewenangan dan jabatannya.Pada Februari 2026 lalu, Presiden China, Xi Jinping, menyampaikan pengumuman mengenai "bersih-bersih" di tubuh militer yang terindikasi korupsi. Terbaru, Presiden China mencopot jenderal militer tertinggi negara itu, Zhang Youxia.Sejak memimpin China pada 2013, Presiden Xi Jinping telah meluncurkan gelombang kampanye antikorupsi.Sebelumnya, terdapat beberapa mantan pejabat China yang divonis hukuman mati karena kasus korupsi.September 2025 misalnya, mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, Tang Renjian, dijatuhi hukuman mati atas kasus suap.Tang Renjian terbukti menerima suap berupa uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan (Rp627,3 miliar).Sebelumnya pada 2017, seorang petinggi militer Cina, Jenderal Zhang Yang, diselidiki dalam dugaan kasus korupsi.Namun, Jenderal Zhang Yang, anggota Komite Sentral Militer Cina, tewas bunuh diri sebelum menjalani sidang vonis. Kantor berita Xinhua melansir, Jenderal Zhang (66 tahun), ditemukan tewas akibat gantung diri di rumahnya pada 23 November 2017. (*)
Baca juga